Perbatasan Negara Manifestasi Kedaulatan Wilayah Suatu Negara

Kedaulatan negara pada dasarnya merupakan pengakuan negara lain terhadap wilayah perbatasan suatu negara. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai 3 perbatasan darat dengan negara tetangga yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste, serta 11 perbatasan laut dengan negara India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Federal State of Micronesia, Papua Nugini, Timor Leste dan Australia. Adapun, perbatasan udara mengikuti perbatasan darat dan perbatasan teritorial laut antarnegara.
 
Hingga saat ini penetapan batas dengan negara tetangga masih belum semua dapat diselesaikan. Permasalahan penetapan perbatasan negara saat ini masih ada yang secara intensif sedang dirundingkan dan masih ada yang belum dirundingkan. Kondisi situasi demikian menjadi suatu bentuk ancaman, tantangan, hambatan yang dapat mengganggu kedaulatan hak berdaulat NKRI.
 
Permasalahan perbatasan yang muncul dari luar (eksternal) adalah adanya berbagai pelanggaran wilayah darat, wilayah laut dan wilayah udara kedaulatan NKRI, kegiatan illegal logging, illegal fishing, illegal trading, illegal traficking dan trans-national crime merupakan bentuk ancaman faktual di sekitar perbatasan yang akan dapat berubah menjadi ancaman potensial apabila pemerintah kurang bijak dalam menangani permasalahan tersebut. Sedangkan permasalahan perbatasan yang muncul dari dalam (internal) adalah: tingkat kesejahteraan dan tingkat pendidikan SDM yang masih rendah, kurangnya sarana prasarana infrastruktur dan lain-lain sehingga dapat mengakibatkan kerawanan dan pengaruh dari negara tetangga.
 
Perbatasan negara merupakan manifestasi dari kedaulatan wilayah suatu negara, dan mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber kekayaan alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Idealnya wilayah perbatasan juga sekaligus berfungsi sebagai “frontier” atau sebagai wilayah yang dapat untuk memperluas pengaruh (sphere of influence) dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan terhadap negara-negara di sekitarnya, sehingga pembangunan wilayah perbatasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang meliputi semua aspek kehidupan. Oleh karena itu, wilayah perbatasan bukan merupakan bidang masalah tunggal tetapi merupakan masalah multidemensi yang memerlukan dukungan politik nasional untuk mengatasinya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan komentari