Karakteristik Mata Pelajaran PKn SD
Menurut Malik Fajar (2004: 6-8) bahwa
PKn sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter
warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab, PKn memiliki peranan yang
amat penting. Mengingat banyak permasalahan mengenai pelaksanaan PKn sampai
saat ini, maka arah baru PKn perlu segera dikembangkan dan dituangkan dalam
bentuk standar nasional, standar materi serta model-model pembelajaran yang
efektif dalam mencapai tujuannya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan
sebagai arah baru yaitu:
Pertama,
PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang berbagai disiplin
ilmu yang relevan, yaitu: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi,
dan disiplin ilmu lainnya, yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan
kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai, dan perilaku
demokrasi warganegara. Kemampuan dasar terkait dengan kemampuan intelektual,
sosial (berpikir,bersikap, bertindak, serta berpartisipasi dalam hidup
bermasyarakat). Substansi pendidikan (cita-cita, nilai, dan konsep demokrasi)
dijadikan materi kurikulum PKn yang bersumber pada pilar- pilar demokrasi
konstitusional Indonesia.
Kedua,
PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik.
Pembangunan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warga negara yang
cerdas dan berdaya nalar tinggi. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan
kecerdasan (civic intelligence), tanggungjawab (civic responsibility),
dan partisipasi (civic participation) warga negara sebagai landasan
pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
Ketiga,
PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang
digunakan adalah yang lebih inspiratif dan pertisipatif dengan menekankan pada
pelatihan penggunaan logika dan penalaran.
b. Tujuan Pembelajaran PKn SD
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
adalah mendidik warga Negara yang baik, yakni: (1) peka terhadap informasi baru
yang dijadikan pengetahuan dalam kehidupannya; (2) warga negara yang
berketerampilan; (a) peka dalam menyerap informasi; (b) mengorganisasi dan
menggunakan informasi; (c membina pola hubungan interpersonal dan partisipasi
sosial; (3) warga Negara yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi,
yang disyaratkan dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan
beradab, maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang
demokratis yang meliputi:
1.
Rasa hormat dan tanggungjawab terhadap
sesama waga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat
Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan agama, dan
ideologi politik
2.
Bersikap kritis terhadap kenyataan empiris
(realitas sosial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris
(agama, mitologi, kepercayaan).
3.
Membuka diskusi dan dialog yakni perbedaan
dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di
tengah komunitas warga negara, apalagi di tengah komunitas masyarakat yang
plural dan multietnik.
4.
Bersikap terbuka yang merupakan bentuk
penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai
terhadap hal-hal asing.
5.
Rasional yaitu memiliki kemampuan untuk
mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus
dilakukan.
6.
Adil adalah menempatkan sesuatu secara
proporsional. Tidak ada tujuan baik yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang
tidak adil.
7.
Jujur yaitu memiliki sikap dan sifat yang
jujur bagi warga negara merupakan suatu yang niscaya (Depag, 2006:201).
c. Strategi Pembelajaran PKn
Belajar adalah kebutuhan dalam
kehidupan manusia, sama pentingnya seperti bekerja, dan berteman. Hal ini
seperti disebutkan oleh David Kolb (1986) dalam Depdiknas (2008:20) bahwa
“belajar adalah cara adaptasi utama manusia, jika kita tidak belajar maka tidak
bisa survive (bertahan hidup), dan
kita tentu saja tidak akan berhasil baik”.
Strategi pembelajaran menjelaskan
komponen-komponen umum dari suatu set bahan pembelajaran dan prosedur-prosedur
yang akan digunakan bersama bahan-bahan tersebut untuk menghasilkan hasil
belajar tertentu pada siswa. Komponen-komponen pembelajaran PKn terdiri dari;
(1) kegiatan pra-pembelajaran, (2) penyajian informasi, (3) partisipasi siswa,
(4) tes, dan (5) tindak lanjut. (Depdiknas, 2008:21).
Strategi pembelajaran PKn didalamnya
terkandung 4 pengertian sebagai berikut: (a) urutan kegiatan pembelajaran,
yaitu urutan kegiatan guru dalam menyampaikan isi pelajaran kepada siswa; (b)
metode pembelajaran, yaitu cara guru mengorganisasikan materi pelajaran dan
siswa agar terjadi proses belajar secara efektif dan efisien; (c) media
pembelajaran, yaitu peralatan dan bahan pembelajaran yang digunakan guru dan
siswa dalam kegiatan pembelajaran; dan (d) waktu yang digunakan oleh guru dan
siswa dalam menyelesaikan setiap langkah dalam kegiatan pembelajaran
(Depdiknas, 2008:21).
Komponen srategi pembelajaran PKn
terdiri dari tiga langkah sebagai berikut:
1.
Komponen Pendahuluan
Komponen
pendahuluan terdiri atas tiga tahapan sebagai berikut:
a.
Penjelasannya singkat tentang isi pelajaran
b.
penjelasan relevansi isi pelajaranbaru
dengan pengalaman siswa
c.
penjelasan tentang kompetensi dasar
2.
Komponen Penyajian
Komponen
penyajian terdiri dari tiga langkah, yang terdiri dari; uraian, contoh,
latihan.
3.
Komponen Penutup
Komponen
penutup terdiri atas tiga langkah sebagai berikut:
a. Tes
formatif dan non tes serta umpan balik
b. Tindak lanjut
(Depdiknas, 2008:22).

Silahkan komentari