Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SD



     Karakteristik Mata Pelajaran PKn SD
         Menurut Malik Fajar (2004: 6-8) bahwa PKn sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab, PKn memiliki peranan yang amat penting. Mengingat banyak permasalahan mengenai pelaksanaan PKn sampai saat ini, maka arah baru PKn perlu segera dikembangkan dan dituangkan dalam bentuk standar nasional, standar materi serta model-model pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuannya. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai arah baru yaitu:
          Pertama, PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang berbagai disiplin ilmu yang relevan, yaitu: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, dan disiplin ilmu lainnya, yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai, dan perilaku demokrasi warganegara. Kemampuan dasar terkait dengan kemampuan intelektual, sosial (berpikir,bersikap, bertindak, serta berpartisipasi dalam hidup bermasyarakat). Substansi pendidikan (cita-cita, nilai, dan konsep demokrasi) dijadikan materi kurikulum PKn yang bersumber pada pilar- pilar demokrasi konstitusional Indonesia.
         Kedua, PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik. Pembangunan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warga negara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan kecerdasan (civic intelligence), tanggungjawab (civic responsibility), dan partisipasi (civic participation) warga negara sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
         Ketiga, PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah yang lebih inspiratif dan pertisipatif dengan menekankan pada pelatihan penggunaan logika dan penalaran.
b.      Tujuan Pembelajaran PKn SD
         Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik warga Negara yang baik, yakni: (1) peka terhadap informasi baru yang dijadikan pengetahuan dalam kehidupannya; (2) warga negara yang berketerampilan; (a) peka dalam menyerap informasi; (b) mengorganisasi dan menggunakan informasi; (c membina pola hubungan interpersonal dan partisipasi sosial; (3) warga Negara yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, yang disyaratkan dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan beradab, maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang demokratis yang meliputi:
1.      Rasa hormat dan tanggungjawab terhadap sesama waga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan agama, dan ideologi politik
2.      Bersikap kritis terhadap kenyataan empiris (realitas sosial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan).
3.      Membuka diskusi dan dialog yakni perbedaan dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di tengah komunitas warga negara, apalagi di tengah komunitas masyarakat yang plural dan multietnik.
4.      Bersikap terbuka yang merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal asing.
5.      Rasional yaitu memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan.
6.      Adil adalah menempatkan sesuatu secara proporsional. Tidak ada tujuan baik yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil.
7.      Jujur yaitu memiliki sikap dan sifat yang jujur bagi warga negara merupakan suatu yang niscaya (Depag, 2006:201).
c.       Strategi Pembelajaran PKn
               Belajar adalah kebutuhan dalam kehidupan manusia, sama pentingnya seperti bekerja, dan berteman. Hal ini seperti disebutkan oleh David Kolb (1986) dalam Depdiknas (2008:20) bahwa “belajar adalah cara adaptasi utama manusia, jika kita tidak belajar maka tidak bisa survive (bertahan hidup), dan kita tentu saja tidak akan berhasil baik”.
            Strategi pembelajaran menjelaskan komponen-komponen umum dari suatu set bahan pembelajaran dan prosedur-prosedur yang akan digunakan bersama bahan-bahan tersebut untuk menghasilkan hasil belajar tertentu pada siswa. Komponen-komponen pembelajaran PKn terdiri dari; (1) kegiatan pra-pembelajaran, (2) penyajian informasi, (3) partisipasi siswa, (4) tes, dan (5) tindak lanjut. (Depdiknas, 2008:21).
         Strategi pembelajaran PKn didalamnya terkandung 4 pengertian sebagai berikut: (a) urutan kegiatan pembelajaran, yaitu urutan kegiatan guru dalam menyampaikan isi pelajaran kepada siswa; (b) metode pembelajaran, yaitu cara guru mengorganisasikan materi pelajaran dan siswa agar terjadi proses belajar secara efektif dan efisien; (c) media pembelajaran, yaitu peralatan dan bahan pembelajaran yang digunakan guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran; dan (d) waktu yang digunakan oleh guru dan siswa dalam menyelesaikan setiap langkah dalam kegiatan pembelajaran (Depdiknas, 2008:21).
       Komponen srategi pembelajaran PKn terdiri dari tiga langkah sebagai berikut:
1.       Komponen Pendahuluan
Komponen pendahuluan terdiri atas tiga tahapan sebagai berikut:
a.       Penjelasannya singkat tentang isi pelajaran
b.      penjelasan relevansi isi pelajaranbaru dengan pengalaman siswa
c.       penjelasan tentang kompetensi dasar
2.       Komponen Penyajian
Komponen penyajian terdiri dari tiga langkah, yang terdiri dari; uraian, contoh, latihan.
3.       Komponen Penutup
Komponen penutup terdiri atas tiga langkah sebagai berikut:
a.       Tes formatif dan non tes serta umpan balik 
b.   Tindak lanjut (Depdiknas, 2008:22).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan komentari